Berita Detail

blog

Satpol PP Cigombong Hentikan Pengeboran Sumur Artesis

Petugas Satpol PP Kecamatan Cigombong bersama unsur pemerintahan Desa Ciburayut melakukan penghentian aktivitas pengeboran sumur milik Yayasan Darul Soffa, di Kampung Padurenan RT 01/04, Selasa (15/9/2015). 

Tindakan tegas itu diterapkan setelah adanya aksi dari warga setempat yang menolak pengeboran sumur di sekitar lahan Villa Bambu tersebut.

Kepala Seksi Satpol PP Kecamatan Cigombong, Soemantri mengatakan, kegiatan pengeboran yang dilakukan pemilik yayasan mendapat reaksi keras dari warga. Untuk membuat suasana wilayah kondusif, pihaknya bersama Pemdes Ciburayut meminta aktivitas pengeboran dihentikan.

"Agar tidak ada aksi anarkis dari warga, kami langsung menghentikan kegiatan pengeboran yang sudah mencapai kedalaman 25 meter itu," jelasnya.

Soemantri menjelaskan, pengeboran sumur artesis yang dilakukan pihak yayasan  tanpa sepengetahuan warga. Sebab, dalam pelaksanaannya pihak yayasan belum meminta izin kepada warga. 

"Jadi aktivitas pengeboran ini belum mengantongi izin warga. Makanya kita hentikan dulu sebelum izin dari warga ditempuh pemilik," ujarnya.

Kepala Desa Ciburayut, Candra Lena menegaskan, pihaknya menolak adanya pengobaran sumur artesis yang dilakukan Yayasan Darul Soffa di wilayahnya. 

"Kami tidak akan mengizinkan pengeboran sumur artesis itu, apalagi warga kami belum memberikan izin," tegasnya.

Candra memaklumi adanya penolakan keras dari warga. Apalagi dengan kondisi kemarau saat ini yang mengakibatkan terjadinya kekeringan. 

"Sumur warga sudah mengalami kekeringan, ada lagi kegiatan pengeboran dilakukan pihak yayasan. Wajar saja kalau warga kami menolak keras," imbuhnya.

Ketua RW 04, Kampung Padurenan, Jajang mengaku kecewa dengan kegiatan pengeboran tersebut. Parahnya lagi, kegiatan itu tanpa meminta izin maupun melibatkan warga sekitar. 

"Jangankan izin ke warga ataupun saya sebagai RW, RT setempat pun malah tidak mengetahui adanya pengeboran itu," tukasnya.

Bagikan :