Dokumen Rencana Kerja Perubahan (RENJA-P) 2019 Kecamatan Cigombong
Rencana kerja Perubahan kecamatan cigombong tahun 2019 merupakan bentuk implementasi pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan. Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Sekaligus mempedomani RKPD Kabupaten Bogor tahun 2019 yang diatur berdasarkan peraturan Bupati Nomor 62 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor 2019.
Perencanaan tahun 2019 merupakan perencanaan tahun pertama untuk periode perencanan pembangunan tahun 2019-2023. Untuk itu, penyusunan renja kecamatan cigombong belum berbasis pada Renstra tahun 2019-2023. Sehingga dasar yang menjadi acuan adalah RPJPD kabupaten Bogor tahun 2005-2025 serta RKPD kabupaten Bogor 2019.
Secara umum, substansi Renja-p kecamatan cigombong berisi prioritas program dan kegiatan yang merupakan hasil dari pendekatan perencanaan teknokrotik. Bottom up dan top down yang dihimpun secara partisipatif dan politis serta melalui proses sinkronisasi dalam forum PD. Dengan demikian,berdaasarkan tahapan perencanaan pembangunan daerah, Renja Kecamatan Cigombong menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) dalam tahapan penganggaran, hingga ditetapkannya peraturan tentang APBD kabupaten Bogor tahun anggaran 2019.