Berita Detail

blog

Pembebasan Lahan Bocimi Tahap I Hampir 100 Persen

Pembangunan tol Bocimi dikebut PT MNC selaku pelaksana proyek. Tahapan pembangunan saat ini sudah menyelesaikan proses clearing atau cut and fill mulai dari Bogor Selatan-Ciawi-Caringin hingga Cigombong. 

Pembebasan lahan untuk pekerjaan tahap I ini sudah mencapai 91 persen untuk jalan sepanjang 15 km.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penetapan Hak Atas Tanah, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor AW Ganjar. Menurutnya, hasil verifikasi tanah yang sudah dibebaskan versi BPN dengan Kementerian Pekerjaan Umum tak jauh berbeda. 

"Meskipun ada selisih, tapi sama dengan versi Kementerian Pekerjaan Umum yakni 91 persen," kata AW Ganjar saat ditemui di kantornya, Senin (7/9/2015).

Dia mengaku optimistis pembebasan lahan akan rampung dalam waktu dekat sehingga tidak menghambat proses pembangunan fisik tol Bocimi yang saat ini selain melakukan clearing, juga sudah mulai pemasangan beton. 

"Dalam waktu dekat kita juga akan meninjau dimulainya pembangunan fisik, guna memastikan pembebasan lahan yang hampir 100 persen tidak menghambat proyek," ujarnya.

Pihaknya menjamin adanya peraturan Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012 tentang pentunjuk teknis pelaksanaan pengadaan tanah sudah menjadi kewenangan penuh pihaknya melalui Tim Pelaksana Pengadaan Tanah dari BPN.

"Karena lahan Tol Bocimi sudah di atas 75 persen, bahkan hampir 100 persen, kewenangannya tetap di Panitia Pengadaan Tanah (P2T) di bawah Pemkab Bogor," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang tanahnya sudah dibebaskan dan tinggal dilakukan pembayaran, merasa khawatir dengan diberlakukannya peraturan BPN.

Pasalnya, proses pembebasan lahan milik warga yang seharusnya cepat selesai dibayarkan, kini harus kembali melewati jalan panjang, mulai dari verifikasi dan pengukuran ulang. 

Praktis pelimpahan kewenangan dari Pemkab/Pemkot ke BPN Kota/Kabupaten Bogor mempengaruhi proses pembangunan fisik tol Bocimi yang hingga saat ini sudah masuk dalam tahap clearing dan pembangunan fisik.

Sementara itu, Wakil Ketua P2T Pemkab Bogor Burhanudin menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dengan dikeluarkannya peraturan Kepala BPN terkait pengalihan kewenangan dan tanggungjawab pengadaan lahan tol Bocimi. 

"Bagi kita tidak masalah, hanya dari pihak Tim Pelaksana Pengadaan Tanah bentukan BPN sudah siap atau tidak. Kita tetap membantu proses peralihan. Sedangkan untuk pembayaran lahan yang sudah hampir selesai tetap berjalan, tidak ada kendala," tegasnya.

Pihaknya sempat menargetkan, pembebasan lahan tol Bocimi tahap I (Ciawi-Cigombong) sepanjang 15 km selesai akhir tahun ini. Namun dia tidak berani menjamin prosesnya akan mulus seperti yang diharapkan. 

"Sebab di lapangan tim apraisal dan tim pembebasan tanah kerap menemukan kendala soal tidak adanya kesepakatan harga yang akan dibayarkan," ujarnya. 

Bagikan :